Menteri Asman Tidak Sidak, Tunggu Laporan PPK

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Dalam SKB tersebut, ada16 hari libur nasional serta 5 hari cuti bersama. Ditegaskan kembali, tidak ada aturan mengenai libur ‘hari kejepit’.
ASN harus meningkatkan integritasnya sebagai pelayan masyarakat. “Tidak ada istilah hari kejepit. Tanggal 2 Januari seluruh PNS sudah harus masuk kerja,” tegas Herman.
Bukan hanya menekankan soal sanksi, untuk mengantisipasi adanya ASN yang bolos kerja, harus ada contoh keteladanan bagi para pimpinan di setiap unit kerja pada instansi pemerintah.
Dengan adanya contoh kedisiplinan dari pimpinan, diharapkan setiap ASN bisa memberikan contoh baik dan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Anstisipasinya harus ada keteladanan dari pimpinan setiap jenjang,” pungkas Herman. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur tidak melakukan sidak di hari pertama masuk kerja, 2 Januari, namun menunggu laporan dari PPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Satgas Pangan Polres Puncak Sidak Pasar Ilaga, Ipda Teguh Pastikan Semua Normal
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun