Menteri ATR Bakal Minta Anggaran Tambahan ke Kemenkeu, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berencana meminta anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran tambahan itu untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami akan bertemu Menteri Keuangan untuk menambah anggaran dari Rp 7 triliun paling enggak jadi Rp 15 triliun, sehingga target kami 126 juta bidang (tanah) ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN memiliki target 126 juta bidang tanah harus disertifikasi dan ditargetkan selesai pada 2025.
Dia menilai tanah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, sehingga permasalahan tanah harus segera diselesaikan agar masyarakat memiliki keadilan atas hal tersebut.
"Tanah ini episentrum kebutuhan dasa masyarakat yang benar-benar harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, harus ada regulasi, koordinasi bahkan diskresi yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, sehingga benar-benar merasakan keadilan atas hak tanah tersebut," kata Hadi.
Hadi mengatakan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,97 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 5,53 triliun, Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 2,24 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp 883 miliar, dan Hibah Dalam Negeri (HDN) Rp 38,8 miliar.
Tahun anggaran 2023, pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau antisipasi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik sebesar Rp 5,23 triliun untuk seluruh kementerian/lembaga.
Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengatakan kementerian bakal meminta tambahan anggaran ke Kemenkeu.
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan