Menteri ATR/BPN: Redistribusi Tanah di Era Presiden Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

Menteri ATR/BPN: Redistribusi Tanah di Era Presiden Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang
Menteri ART/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO/Kementerian ATR

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat.

Menurut Hadi, langkah ini merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang bukan tugas satu kementerian saja.

“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” tuturnya.

Menurut Hadi lagi, reforma agraria bukan hanya dilakukan oleh ATR/BPN. Namun, ada juga dari KLHK dan KKP.

“Jadi, permasalahan pertanahan bisa diselesaikan asal sinergi antara ATR/BPN dengan KLHK dan KKP dan ini masih dalam proses. Oleh sebab itu, 2024 akan kami tingkatkan sinergi dan koordinasi,” tambah Hadi.

Adapun perdebatan seputar redistribusi tanah terjadi saat Mahfud MD menanggapi pernyataan Cawapres RI nomor urut 2 di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka, soal kebijakan reforma agraria yang sudah dilakukan oleh pemerintahan saat ini.

"Agenda reforma agraria akan kami lanjutkan juga terkait kepemilikan tanah dan juga pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah, dan one map policy akan dilanjutkan," kata Gibran.

Kemudian, Mahfud menjawab bahwa reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan redistribusi tanah di era Presiden Jokowi lebih dari 2,96 juta bidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News