Menteri Basuki Sebut Underpass Titi Kuning Kelar Tahun Ini
jpnn.com, MEDAN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pengerjaan underpass atau terowongan bawah tanah Titi Kuning selesai tahun ini.
“Pembangunan infrastruktur di kota tidak ada yang mulus, seperti pipa, kabel listrik, telepon dan lainnya. Nantinya itu pasti disingkirkan (dipindahkan) dan tentunya tidak berdampak ke depan. Target kita selesai tahun ini," kata Basuki saat diwawancarai seusai menghadiri Rakernas Kemenristekdikti 2018 di Kampus USU, Medan, Rabu (17/1).
Basuki menyebutkan, dalam memindahkan pipa, kabel listrik, telepon dan lainnya tentu pihak yang bersangkutan yang melakukannya. Seperti pembangunan underpass di Bali, yang memindahkan pipa air minum cukup besar.
Diutarakan Basuki, dalam pembangunan infrastruktur tersebut pastinya akan berdampak mengalami kemacetan. Namun, setelah proyek itu selesai tentu kemacetan akan teratasi.
"Pembangunan itu harus difokuskan, kalau tidak fokus seperti orang prasmanan yang keluar acar semua, tidak ada kambing guling dan lainnya. Jadi, program itu harus ada yang diprioritaskan, tidak mungkin sekaligus karena anggarannya pun tak mencukupi," sebut dia.
Begitu juga dalam memperbaiki jalan Kota Medan, sambungnya, harus fokus. "Pemerataan itu bukan dibagi rata, tetapi bertahap dan berkelanjutan. Sebab, kalau dibagi rata tentu tidak akan rampung pembangunan," cetus Basuki.
Kata Basuki, Presiden Jokowi saat ini sedang fokus infrastruktur. Setelah selesai, kemudian berlanjut ke SDM. "Dalam pemerintahan Jokowi tidak boleh ada pembangunan yang mangkrak," pungkasnya. (ris/ila)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan pengerjaan underpass atau terowongan bawah tanah Titi Kuning selesai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Budi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara