Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan
Senin, 19 September 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap forum mediasi perselisihan hubungan industrial di PT Freeport Indonesia yang saat ini tengah berlangsung, dapat segera menghasilkan kesepakatan bersama. Harapnnya, persoalan ini tidak berlanjut pada tingkat pengadilan hubungan industrial.
Dalam melaksanakan proses perundingan mediasi ini kedua belah pihak diimbau untuk mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan untuk secara bersama-sama mencari solusi dan jalan tengah terbaik dari perbedaan sudut pandang dan pendapat yang selama ini terjadi.
“Baru saja saya ketemu mereka (perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport) dalam proses mediasi tahap kedua. Kita harapkan pandangan yang berbeda dapat mulai dibahas dengan titik pijak pada perundingan tentang Perjanjian Kerja Bersama. Kita harapkan mediasi kedua ini bisa berhasil,” ungkap Muhaimin di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin ( 19/9).
Muhaimin meminta proses mediasi dapat segera menuntaskan pembicaraan dan perundingan sesuai dengan peraturan perundangan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak sampai pada agenda mediasi yang ketiga. Sebelumnya, Kemenakertrans telah memfasiltiasi perundingan mediasi pertama yang diadakan pada tanggal 15 September 2011.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap forum mediasi perselisihan hubungan industrial di
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia