Menteri Bintang Minta Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila Dijerat Pasal Berlapis
![Menteri Bintang Minta Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila Dijerat Pasal Berlapis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/20/menteri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-pppa-gk-ds0z.jpg)
"Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” katanya.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan.
"Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh (oknum) kapolsek di Parigi Moutong," kata Bintang.
Seperti diberitakan, oknum kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban inisial S.
Kasus tersebut bermula dari iming-iming oknum kapolsek terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Bintang meminta oknum kapolsek terduga pelaku asusila di Parimo dijerat pasal berlapis dan sanksi etik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila