Menteri Budi Arie Sukses Memutus Akses 800 Ribu Lebih Konten Judi Online

Menteri Budi Arie Sukses Memutus Akses 800 Ribu Lebih Konten Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kemenkominfo

“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” tegas Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, Menteri Budi Arie juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” tegas Menkominfo.

Menteri Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi.(fri/jpnn)

Menkominfo Budi Arie Setiadi telah sukses memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News