Menteri BUMN Berhentikan Edi Sukmoro dari Dirut KAI

Menteri BUMN Berhentikan Edi Sukmoro dari Dirut KAI
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Edi Sukmoro sebagai dirut KAI. Keputusan itu berdasarkan Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Kereta Api Indonesia.

Selain Edi, Muhammad Kuncoro, Candra Purnama dan Budi Noviantoro juga diberhentikan jabatannya dari direktur KAI.

"Diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang.

Kementerian BUMN juga mengangkat Edi Sukmoro sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI, kemudian Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.

"Melalui SK-10/MBU/01/2018 Bu Rini menugaskan Edi Sukmoro untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT KAI selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI sampai dengan diangkatnya direktur utama yang definitif," kata Ahmad Bambang.(chi/jpnn)


Rini juga mengangkat Edi Sukmoro sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI, kemudian Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News