Menteri dan Presiden Sebaiknya Tak Urus Parpol
Jumat, 20 Juli 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya tidak boleh mengurus partai politik.
"Ketika kader parpol sudah menjadi menteri sebaiknya fokus membantu presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan," kata Irmanputra Sidin, di Jakarta, Jumat (20/7).
Selama menteri masih mengurus parpol, kata Irmanputra Sidin, maka bisa jadi sang menteri jadi musuh dalam selimut yang tidur bersama presiden di istana kepresidenan. Menurut Irman, hal itu bisa berdampak buruk bagi penyelenggaraan negara.
Posisi yang sama lanjutnya, juga berlaku bagi presiden. Presiden menurut Irman, juga tidak boleh mengurus parpol.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem