Menteri dan Presiden Sebaiknya Tak Urus Parpol
Jumat, 20 Juli 2012 – 17:27 WIB

Menteri dan Presiden Sebaiknya Tak Urus Parpol
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya tidak boleh mengurus partai politik.
"Ketika kader parpol sudah menjadi menteri sebaiknya fokus membantu presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan," kata Irmanputra Sidin, di Jakarta, Jumat (20/7).
Selama menteri masih mengurus parpol, kata Irmanputra Sidin, maka bisa jadi sang menteri jadi musuh dalam selimut yang tidur bersama presiden di istana kepresidenan. Menurut Irman, hal itu bisa berdampak buruk bagi penyelenggaraan negara.
Posisi yang sama lanjutnya, juga berlaku bagi presiden. Presiden menurut Irman, juga tidak boleh mengurus parpol.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus