Menteri dan Presiden Sebaiknya Tak Urus Parpol
Jumat, 20 Juli 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya tidak boleh mengurus partai politik.
"Ketika kader parpol sudah menjadi menteri sebaiknya fokus membantu presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan," kata Irmanputra Sidin, di Jakarta, Jumat (20/7).
Selama menteri masih mengurus parpol, kata Irmanputra Sidin, maka bisa jadi sang menteri jadi musuh dalam selimut yang tidur bersama presiden di istana kepresidenan. Menurut Irman, hal itu bisa berdampak buruk bagi penyelenggaraan negara.
Posisi yang sama lanjutnya, juga berlaku bagi presiden. Presiden menurut Irman, juga tidak boleh mengurus parpol.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan kader partai politik yang duduk di jabatan menteri bahkan presiden sekalipun sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau