Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan setiap fraksi di DPR RI bisa punya kemandirian untuk memutuskan bakal mengajukan hak angket atau tidak.
Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan Waketum NasDem Ahmad Ali yang menyarankan partai pendukung angket mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan di DPR berhak mengajukan angket, tanpa berpikir nasib menteri dari parpol berlambang Banteng di kabinet Jokowi-Maruf.
"Artinya, kami harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," kata Junimart.
Sebelumnya, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali meminta parpol pendukung hak angket DPR RI buat mundur dari kabinet Jokowi-Maruf.
Ali menganggap langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, sekaligus menghindari prasangka.
“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet,” ujar Ali kepada awak media, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi permintaan agar menteri dari parpol pendukung hak angket mundur dari kabinet pemerintahan Jokowi.
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat