Menteri dari Parpol Picu Korupsi
Minggu, 12 Juni 2011 – 08:13 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penegak hukum tidak steril dari praktik mafia peradilan. Entah itu sebagai pelaku atau melindungi pelaku. Dalam hal pengeluaran penetapan pencegahan ke luar negeri misalnya, tidak ada upaya yang serius. Surat pencegahan acapkali kalah cepat daripada gerakan tersangka atau yang diduga kuat terlibat korupsi kabur ke luar negeri. Begitu juga, kata dia, SBY memerintah Menkum HAM mencabut paspor Nunun Nurbaiti dan M. Nazaruddin. "Tapi, terhadap tersangka lain yang lari ke luar negeri sebelumnya tidak ada wacana untuk mencabut paspor," kata Emerson.
"Korupsi itu kan kejahatan extra ordinary. Tapi, penindakannya masih dengan menggunakan cara ordinary. Pada fase penyelidikan, mestinya sudah bisa dikeluarkan pencekalan," kata Emerson saat diskusi Koruptor Ngeloyor Negara Tekor di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Dia juga menilai kemauan pemerintah memberantas kasus korupsi masih setengah hati. Dia mencontohkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi masih disandera kepentingan partai. Terlebih terkait kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang mangkir dari panggilan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penegak hukum tidak steril dari praktik mafia peradilan.
BERITA TERKAIT
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?