Menteri dari Parpol Picu Korupsi
Minggu, 12 Juni 2011 – 08:13 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penegak hukum tidak steril dari praktik mafia peradilan. Entah itu sebagai pelaku atau melindungi pelaku. Dalam hal pengeluaran penetapan pencegahan ke luar negeri misalnya, tidak ada upaya yang serius. Surat pencegahan acapkali kalah cepat daripada gerakan tersangka atau yang diduga kuat terlibat korupsi kabur ke luar negeri. Begitu juga, kata dia, SBY memerintah Menkum HAM mencabut paspor Nunun Nurbaiti dan M. Nazaruddin. "Tapi, terhadap tersangka lain yang lari ke luar negeri sebelumnya tidak ada wacana untuk mencabut paspor," kata Emerson.
"Korupsi itu kan kejahatan extra ordinary. Tapi, penindakannya masih dengan menggunakan cara ordinary. Pada fase penyelidikan, mestinya sudah bisa dikeluarkan pencekalan," kata Emerson saat diskusi Koruptor Ngeloyor Negara Tekor di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Dia juga menilai kemauan pemerintah memberantas kasus korupsi masih setengah hati. Dia mencontohkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi masih disandera kepentingan partai. Terlebih terkait kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang mangkir dari panggilan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, penegak hukum tidak steril dari praktik mafia peradilan.
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut