Menteri Desa Abdul Halim Belum Mundur dari Jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat ini masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Karena sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dia belum mendapatkan surat pengunduran diri Abdul sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Namun Abdul Halim Iskandar akan kehilangan semua haknya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, karena sudah dilantik sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Kusnadi.
Kusnadi berharap PKB segera menunjuk penganti Abdul Halim Iskandar, sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
Karena secara hukum tidak boleh rangkap jabatan dan semua hak yang didapat di DPRD Jatim akan gugur dengan sendirinya setelah dilantik.
Secara pribadi, Kusnadi mengaku bangga karena ada wakil dari Jatim duduk di Kabinet Jokowi - Maruf Amin.
"Tidak ada batas waktu siapa yang akan menggantikan Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB, semuanya tergantung kepada siapa yang akan ditunjuk," tambah Kusnadi. (pul/pojokpitu/jpnn)
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dia belum mendapatkan surat pengunduran diri Menteri Desa Abdul Halim sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024