Menteri Desa Baru Sangat Berharap pada Peran Warga NU
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo memuji potensi yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU). Karenanya, Eko sangat berharap pada peran warga nahdliyin di berbagai elemen masyarakat untuk memajukan desa.
“Setelah era reformasi dengan banyaknya kader NU di berbagai partai, birokrasi pemerintahan, dan instansi lain. Saya yakin kader-kader NU akan lebih berperan memajukan bangsa ini,” ujar Eko pada peletakan batu pertama Universitas Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (10/8).
Eko memerinci jumlah desa di Indonesia mencapai 74.754. Karenanya persoalan yang dihadapi desa pun tak mungkin bisa diatasi jika hanya mengandalkan pemerintah.
Menteri desa yang baru pengganti Marwan Jafar itu menambahkan, dibutuhkan komitmen semua komponen bangsa termasuk NU selaku ormas Islam terbesar di Indonesia untuk turut berpartisipasi dan mengawasi pembangunan desa. Yang penting, katanya, desa-desa memiliki infrastruktur mendasar yang memadai
"Desa-desa kita masih ada yang masih tertinggal dan maju. Yang tertinggal kita fasilitasi dulu infrastruktur dasarnya. Untuk yang sudah maju infrastrukturnya kita kembangkan sektor ekonominya,” ujar Eko.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, organisasi yang dipimpinnya menganut ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah. Ajaran ini juga dikenal dengan istilah Islam Nusantara.
Karenanya NU punya kepedulian tinggi terhadap kemajuan masyarakat, terutama membangun kesejahteraandi desa. Terlebih jumlah warga NU memang besar.
“Jumlah warga NU ada sekitar 91,4 juta warga. NU menganut Islam Nusantara, yakni ajaran agama yang menghormati adat dan budaya,” ujar Said Aqil.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo memuji potensi yang dimiliki Nahdlatul Ulama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu