Menteri Desa Patut Diduga Terlibat Suap WTP

Menteri Desa Patut Diduga Terlibat Suap WTP
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi, diduga mengetahui dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kementeriannya pada 2016.

Pakar hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan dari segi struktural, seorang menteri dan sekjen merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil di kementerian.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menyelidiki dugaan keterlibatan orang tertinggi di kementerian itu.

"Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di kemendes dari mulai sekjen sampai menterinya," kata Asep kepada wartawan, Senin (29/5).

Apalagi, Asep menegaskan, Irjen yang juga Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kemendes Sugito merupakan orang kepercayaan Menteri Eko.

"Pertanyaannya apakah menteri terlibat? Apakah benar inisiatif paling tidak mengetahui, kalau mengetahui saja tentu sudah bisa dikatakan terlibat," paparnya.

Asep menyayangkan Kemendes PDTT sebagai kementerian andalan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan program kerja nawacita, justru terlibat dalam kasus suap. Asep menegaskan, anggaran cukup fantastis yang dimiliki Kemendes PDTT harus diawasi secara signifikan.

"Kita sering mendengar dana desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping dana desa. Tapi, di pusatnya dan kemendes-nya justru bermasalah," kata Asep.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi, diduga mengetahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News