Menteri Desa Rela Refocusing Anggaran Secara Radikal Demi...
Kamis, 09 Juni 2016 – 14:09 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. FOTO: dok/jpnn.com
“Pemanfaatan dana tersebut diorientasikan sebesar-besarnya bagi Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa nomor 21 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,” ujarnya. (jpnn)
JAKARTA – Terobosan dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Dia rela merefocusing anggaran secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!