Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin

Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Pengawas buruh dan pemilik pabrik menurut Sonny pasti bekerja dengan sistem jaringan mafia perbudakan. "Ini yang harus diusut. Siapa yang menyediakan tenaga kerja dan dimana saja penyedia tenaga kerja itu mempekerjakan buruh itu," kata Sonny.

Terakhir, Sonny mengingatkan Menakertrans jangan hanya bisa mengeluarkan perkataan prihatin dengan praktik perbudakan yang dialami buruh. "Menyampaikan kata keprihatinan itu bukan tugasnya menteri. Negara menggaji menteri untuk mengidentifikasi dan menyelsaikan masalah. Jadi bukan untuk menyampaikan keprihatinan," tegas Sonny Harry B Harmadi.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar Demografi Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Sonny Harry B Harmadi mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News