Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:21 WIB

Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Pengawas buruh dan pemilik pabrik menurut Sonny pasti bekerja dengan sistem jaringan mafia perbudakan. "Ini yang harus diusut. Siapa yang menyediakan tenaga kerja dan dimana saja penyedia tenaga kerja itu mempekerjakan buruh itu," kata Sonny.
Terakhir, Sonny mengingatkan Menakertrans jangan hanya bisa mengeluarkan perkataan prihatin dengan praktik perbudakan yang dialami buruh. "Menyampaikan kata keprihatinan itu bukan tugasnya menteri. Negara menggaji menteri untuk mengidentifikasi dan menyelsaikan masalah. Jadi bukan untuk menyampaikan keprihatinan," tegas Sonny Harry B Harmadi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Demografi Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Sonny Harry B Harmadi mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?