Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:21 WIB
Pengawas buruh dan pemilik pabrik menurut Sonny pasti bekerja dengan sistem jaringan mafia perbudakan. "Ini yang harus diusut. Siapa yang menyediakan tenaga kerja dan dimana saja penyedia tenaga kerja itu mempekerjakan buruh itu," kata Sonny.
Terakhir, Sonny mengingatkan Menakertrans jangan hanya bisa mengeluarkan perkataan prihatin dengan praktik perbudakan yang dialami buruh. "Menyampaikan kata keprihatinan itu bukan tugasnya menteri. Negara menggaji menteri untuk mengidentifikasi dan menyelsaikan masalah. Jadi bukan untuk menyampaikan keprihatinan," tegas Sonny Harry B Harmadi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Demografi Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Sonny Harry B Harmadi mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa