Menteri Diganti, Depdagri Teruskan Revisi
Jumat, 23 Oktober 2009 – 18:55 WIB
UU 32 terakhir direvisi dengan terbitnya UU No 12 Tahun 2008. UU baru ini terbit beberapa bulan menjelang dimulainya proses pemilihan presiden dan DPR/DPRD periode 2009-2014. Yang fenomenal adalah penarikan pelaksanaan lebih dari 400 pilkada karena pelaksanaannya bertepatan dengan pemilu legislatif dan eksekutif. "UU-nya terus kita susun. Kalau dirasa lengkap secara formal, nanti kita ajukan ke DPR," kata Saut. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri terus mengkaji berbagai wacana terkait pemecahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi 3 undang-undang.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad