Menteri Dilarang Ambil Kebijakan Strategis
Kamis, 13 Oktober 2011 – 13:54 WIB
![Menteri Dilarang Ambil Kebijakan Strategis](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20111013_140047/140047_639247_sby_inside.jpg)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dok. JPNN
JAKARTA - Pengumuman reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua tinggal menunggu waktu. Jelang pengumuman kocok ulang kabinet itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan edaran yang melarang para menterinya mengambil kebijakan strategis hingga diumumkannya formasi kabinet yang baru. Surat edaran tersebut, lanjut dia, tidak membuat status menteri menjadi demisioner. Namun menteri diminta untuk tidak mengambil kebijakan dan tindakan strategis.
"Itu perintah presiden dan sepengetahuan presiden. Dilakukan untuk menyambut reshuffle," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, kemarin (12/10). Surat yang diterbitkan kemarin tersebut ditujukan kepada seluruh kementerian dengan tembusan lembaga-lembaga negara, seperti DPR.
Baca Juga:
:POLLING Dia menjelaskan, kebijakan strategis yang dimaksud itu misalnya penerbitan peraturan menteri (Permen) dan kebijakan strategis lain yang bersifat ke internal kementerian. Namun menurut Julian, pembahasan yang melibatkan DPR, seperti RAPBN bisa tetap berjalan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengumuman reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua tinggal menunggu waktu. Jelang pengumuman kocok ulang kabinet itu, Presiden
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran Beasiswa Berprestasi 2024 Mulai Dibuka Besok, Kuota Lebih Banyak
- Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia
- Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa