Menteri Dilarang ke Luar Negeri
Kamis, 11 Agustus 2011 – 11:10 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II untuk tidak meninggalkan tanah air. Larangan ke luar negeri ini disampaikan SBY untuk memaksimalkan rangkaian HUT Kemerdekaan ke-66 RI. Selain melarang menterinya ke luar negeri, setelah tanggal 20 Agustus, Presiden SBY meminta seluruh menterinya untuk turun gunung. Bertemu dengan masyarakat dan menampung aspirasi dari seluruh daerah sesuai dengan tupoksi tugas masing-masing kementrian.
"Tunda semua perizinan terutama ke luar negeri. Para Menteri saya minta agar stanby sewaktu-waktu dipanggil," kata SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (11/8).
Instruksi ini juga untuk mempersiapkan dua pidato yang akan disampaikan Presiden SBY tanggal 16 Agustus mendatang dihadapan anggota DPD dan DPR RI. Yaitu pidato kenegaraan dan pidato RAPBN 2012.
Baca Juga:
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II untuk tidak meninggalkan tanah air.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak