Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:15 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
"Paling tidak untuk dua hal penting yakni menghadapi Idul Fitri dan HUT RI 17 Agustus mendatang, sebaiknya Menkumham ambil tugas Wamenkumham dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Anton Medan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).
Dikatakan, Idul Fitri dan HUT RI adalah dua momen penting yang ditunggu oleh seluruh warga binaan di Indonesia karena akan keluar remisi atau pemotongan hukuman.
Mantan napi yang menjalani hukum 18 tahun 4 bulan penjara itu mengatakan, jika Denny dibiarkan mengurus Lapas dengan cara-cara dia sendiri menjelang lebaran dan Idul Fitri, maka sama saja dengan memaksa para napi untuk tidak berubah jadi baik.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI