Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:15 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
"Paling tidak untuk dua hal penting yakni menghadapi Idul Fitri dan HUT RI 17 Agustus mendatang, sebaiknya Menkumham ambil tugas Wamenkumham dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Anton Medan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).
Dikatakan, Idul Fitri dan HUT RI adalah dua momen penting yang ditunggu oleh seluruh warga binaan di Indonesia karena akan keluar remisi atau pemotongan hukuman.
Mantan napi yang menjalani hukum 18 tahun 4 bulan penjara itu mengatakan, jika Denny dibiarkan mengurus Lapas dengan cara-cara dia sendiri menjelang lebaran dan Idul Fitri, maka sama saja dengan memaksa para napi untuk tidak berubah jadi baik.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!