Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:15 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
"Paling tidak untuk dua hal penting yakni menghadapi Idul Fitri dan HUT RI 17 Agustus mendatang, sebaiknya Menkumham ambil tugas Wamenkumham dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Anton Medan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).
Dikatakan, Idul Fitri dan HUT RI adalah dua momen penting yang ditunggu oleh seluruh warga binaan di Indonesia karena akan keluar remisi atau pemotongan hukuman.
Mantan napi yang menjalani hukum 18 tahun 4 bulan penjara itu mengatakan, jika Denny dibiarkan mengurus Lapas dengan cara-cara dia sendiri menjelang lebaran dan Idul Fitri, maka sama saja dengan memaksa para napi untuk tidak berubah jadi baik.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK