Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny

Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba

Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
foto: dok
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.

"Paling tidak untuk dua hal penting yakni menghadapi Idul Fitri dan HUT RI 17 Agustus mendatang, sebaiknya Menkumham ambil tugas Wamenkumham dalam mengurus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Anton Medan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).

Dikatakan, Idul Fitri dan HUT RI adalah dua momen penting yang ditunggu oleh seluruh warga binaan di Indonesia karena akan keluar remisi atau pemotongan hukuman.

Mantan napi yang menjalani hukum 18 tahun 4 bulan penjara itu mengatakan, jika Denny dibiarkan mengurus Lapas dengan cara-cara dia sendiri menjelang lebaran dan Idul Fitri, maka sama saja dengan memaksa para napi untuk tidak berubah jadi baik.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News