Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:15 WIB
"Remisi itu sesungguhnya salah satu cara untuk mendorong narapidana tidak macam-macam lagi, berkelakuan baik dan disiplin selama menjalani hukuman. Sekarang remisi itu yang ditiadakan melalui sebuah PP sebagaimana yang diperjuangkan Denny. Berarti Denny memang tidak menginginkan napi itu menjadi baik," ujar Anton Medan.
Anton yang kini menjadi ustadz itu mengatakan, orang-orang yang hidup di Lapas itu terbilang cerdas dan pintar tapi lagi terkena sial saja. "Dan ingat koruptor itu banyak duitnya dan jika mereka bekerjasama dengan napi narkoba untuk melawan negara, mau jadi apa bangsa ini?" sergah Anton. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan