Menteri Diminta Preteli Kewenangan Denny
Anton Medan : Bahaya jika Napi Kasus Korupsi Kerjasama dengan Napi Narkoba
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:15 WIB
"Remisi itu sesungguhnya salah satu cara untuk mendorong narapidana tidak macam-macam lagi, berkelakuan baik dan disiplin selama menjalani hukuman. Sekarang remisi itu yang ditiadakan melalui sebuah PP sebagaimana yang diperjuangkan Denny. Berarti Denny memang tidak menginginkan napi itu menjadi baik," ujar Anton Medan.
Anton yang kini menjadi ustadz itu mengatakan, orang-orang yang hidup di Lapas itu terbilang cerdas dan pintar tapi lagi terkena sial saja. "Dan ingat koruptor itu banyak duitnya dan jika mereka bekerjasama dengan napi narkoba untuk melawan negara, mau jadi apa bangsa ini?" sergah Anton. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta untuk sementara waktu mengambil tugas-tugas Wamenkumham Denny Indrayana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan