Menteri Dituduh Menghina Raja
Sabtu, 19 Juni 2010 – 09:41 WIB
BANGKOK - Tuduhan serius dilayangkan Partai Puea Thai ke divisi Crime Suppression Kepolisian Thailand, kemarin (18/6). Partai oposisi itu melaporkan Kasit Piromya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Thailand, dengan tuduhan menghina Raja Bhumibol Adulyadej. Konon, penghinaan itu dilakukan April lalu di Amerika Serikat (AS). Berdasar bukti-bukti yang dia ajukan, Pormpong berharap aparat penegak hukum bersedia mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap raja tersebut. Apalagi, di Negeri Gajah Putih itu, raja memegang peran sangat penting. Mereka yang terbukti menghina atau melecehkan pimpinan monarki Thailand itu, bakal diganjar hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami memiliki bukti-bukti kuat. Termasuk rekaman pidato Kasit. Di sana jelas terlihat bahwa Kasit melecehkan raja," ujar Jubir Partai Puea Thai, Pormpong Nopparit, seperti dilansir Agence France-Presse. Dia menambahkan, saat berpidato tentang reformasi Kerajaan Thailand, Kasit melontarkan beberapa pernyataan yang menghina Bhumibol.
Baca Juga:
Salah satu komentar Kasit yang oleh oposisi dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap raja adalah pernyataan soal krisis politik dalam negeri. Terkait aksi unjuk rasa antipemerintah yang berlangsung hampir satu bulan itu, Kasit mengatakan bahwa peran kerajaan dalam politik, telah digeser oleh rakyat jelata. Sebab, saat itu, kerajaan memilih untuk tidak ikut campur.
Baca Juga:
BANGKOK - Tuduhan serius dilayangkan Partai Puea Thai ke divisi Crime Suppression Kepolisian Thailand, kemarin (18/6). Partai oposisi itu melaporkan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer