Menteri Dukung UU Pajak Retribusi Daerah Digugat

Menteri Dukung UU Pajak Retribusi Daerah Digugat
Menteri Dukung UU Pajak Retribusi Daerah Digugat
Dalam sidang perdana di MK, pengacara senior Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum para pemohon mengatakan setiap benda tentu tidak bisa serta-merta ditarikin pajak oleh Negara. Penarikan pajak itu harus ada pertimbangan dan dasar hukumnya yang jelas.

Adnan Buyung Nasution menambahkan pihaknya juga mengajukan permohonan provisi kepada MK agar pemberlakuan aturan pengenaan pajak kendaraan bermotor kepada alat-alat berat di sejumlah daerah dihentikan dahulu hingga keluarnya hasil uji materil terhadap UU Nomor 28 Tahun 2009.

“Kami juga mengajukan permohonan provisi agar pemberlakuan pajak alat berat di sejumlah daerah itu ditunda dahulu,” ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mendukung pengajuan permohonan uji materi (judicial review) UU Nomor 28 Tahun 2009


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News