Menteri Eko: Jangan Bermain-main dengan Dana Desa, Pasti Ketahuan
![Menteri Eko: Jangan Bermain-main dengan Dana Desa, Pasti Ketahuan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/28/menteri-desa-pembangunan-daerah-tertinggal-dan-transmigrasi-eko-putro-sandjojo-saat-konferensi-pers-tentang-workshop-pemanfaatan-pengelolaan-dan-penyuluhan-dana-desa-di-bali-kamis-2832019-foto-mugikemendes-pdtt.jpg)
jpnn.com, BALI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menjamin adanya ketegasan hukum terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan oknum yang berani bermain-main soal dana desa dipastikan cepat ketahuan.
Menteri Eko menyampaikan hal tersebut saat Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali, Kamis (28/3).
“Di samping kita berikan pendampingan kepada mereka (perangkat desa), juga yang mengawasi banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, Satgas dana desa, masyarakat, media massa juga. Sehingga kalau ada persoalan kecil soal dana desa, semua orang pasti tahu," ujarnya.
BACA JUGA: Tommy Soeharto: Ada Dana Desa, Nyatanya Petani Belum Sejahtera
Meski demikian menurutnya, kepala desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa. Pasalnya, paradigma pengawasan dana desa bukanlah persoalan bagaimana menangkap orang yang salah, namun bagaimana agar orang tidak berbuat salah.
“Kepala desa tidak perlu takut. Penyerapan dana desa juga semakin lama semakin tinggi. Kalau mereka takut dalam pengelolaan dana desa ini, pasti penyerapannya sedikit," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu mendampingi dan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Menurutnya, kerjasama tersebut telah membantu meningkatkan penyerapan dana desa.
“Permasalahan itu pasti ada. Dinamika di lapangan pasti ada. Desa jumlahnya 74.957 desa. Kalau ada 100 kasus (korupsi) itu jumlahnya memang besar, tapi kalau dipersentasi kecil tidak sampai 1 persen. Tapi itu tetap tidak bisa kita tolerir," ujarnya.
Paradigma pengawasan dana desa bukanlah persoalan bagaimana menangkap orang yang salah, namun bagaimana agar orang tidak berbuat salah.
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Jajaki Peluang Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa & Kawasan Pesisir
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa