Menteri Era SBY Minta Hakim Beri Putusan Adil dalam Perkara Mafia Tanah Kelapa Gading
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL dan Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara akan memasuki tahap akhir.
Sidang yang beragendakan putusan atau vonis itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12)
Terkait hal tersebut, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat menjatuhkan vonis seadil-adilnya
"Kami meminta hakim untuk seadil-adilnya dalam menghukum terdakwa," ungkap Amir Syamsuddin pada Senin (20/12).
Selain itu, dirinya meminta kepada majelis hakim untuk mengembalikan seluruh hak atas tanah yang diklaim oleh terdakwa.
Sebab, tindak pidana pemalsuan surat tanah itu secara langsung merugikan TNI AL serta kliennya.
Sementara itu, Yudi Astono menyampaikan terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL diduga terlibat dalam banyak perkara serupa.
Termasuk kasus sengketa tanah seluas 100 hektare di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL dan Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara akan memasuki tahap akhir.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung