Menteri Erick Akan Cari Formula Menyehatkan Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya usai Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil temuan atas perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/1).
Erick mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sejak 2008.
"Sejak 2006 sampai hari ini pemerintah sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini," katanya.
Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.
"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," ujar Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan masalah pengelolaan keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersifat "gigantic" (masif) dan menimbulkan risiko sistemik.
Agung menyebutkan lembaganya sebagai badan auditor negara, bahkan sudah melakukan dua kali pemeriksaan yang bersifat pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan audit investigasi dalam kurun 2010 hingga 2019. Hasilnya, kata Agung, masalah keuangan Jiwasraya sangat besar dan "kesalahan yang sama" diduga dilakukan berkali-kali.
Erick mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai keuangan Jiwasraya sejak 2008.
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan