Menteri ESDM belum Setor LHKPN, Begini Reaksi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengaku belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang baru dua pekan menjabat Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said itu berjanji akan segera melaporkan hartanya.
"Saya baru dua minggu di sini. Insya Allah akan serahkan," kata Archandra usai berdialog dengan pimpinan KPK, Senin (8/8).
Dia menambahkan, paling lama dalam waktu dua bulan LHKPN itu sudah diserahkan. "Seperti yang dibicarakan tadi maksimal dua bulan," ucap Archandra.
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan kepada Archandra maupun pejabat lain untuk membuat LHKPN.
"Lebih cepat, lebih bagus, lebih tepat. Kalau membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap," ujar Laode, Senin (8/8) yang berdiri di samping kanan Tahar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengaku belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP