Menteri ESDM belum Setor LHKPN, Begini Reaksi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengaku belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang baru dua pekan menjabat Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said itu berjanji akan segera melaporkan hartanya.
"Saya baru dua minggu di sini. Insya Allah akan serahkan," kata Archandra usai berdialog dengan pimpinan KPK, Senin (8/8).
Dia menambahkan, paling lama dalam waktu dua bulan LHKPN itu sudah diserahkan. "Seperti yang dibicarakan tadi maksimal dua bulan," ucap Archandra.
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan kepada Archandra maupun pejabat lain untuk membuat LHKPN.
"Lebih cepat, lebih bagus, lebih tepat. Kalau membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap," ujar Laode, Senin (8/8) yang berdiri di samping kanan Tahar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengaku belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat