Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
Selasa, 28 Agustus 2012 – 17:23 WIB

Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
Pada 31 Juli 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) antara DPR dan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan. MK memutuskan pembelian saham divestasi 7 persen itu harus mendapatkan persetujuan DPR.
Baca Juga:
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesejahteraan Rakyat NTB juga meminta Kementerian ESDM memerintahkan Pemerintah Daerah NTB untuk membeli atau melakukan beauty contest.
Koalisi itu saat ini sedang dalam proses persidangan berkaitan dengan gugatan citizen law suit terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Tergugat I), Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar (Tergugat II), PT Newmont Nusa Tenggara (Turut Tergugat I), dan Newmont Mining Corporation (Turut Tergugat II).
Dalam gugatannya, Koalisi menuntut agar para tergugat mengembalikan hak pengambilalihan 7 persen saham Newmont kepada Pemerintah Daerah atau badan hukum yang ditunjuk untuk diberikan kepada masyarakat NTB melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan menggelar beauty contest
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang