Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
Selasa, 28 Agustus 2012 – 17:23 WIB
Pada 31 Juli 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) antara DPR dan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan. MK memutuskan pembelian saham divestasi 7 persen itu harus mendapatkan persetujuan DPR.
Baca Juga:
Sementara itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesejahteraan Rakyat NTB juga meminta Kementerian ESDM memerintahkan Pemerintah Daerah NTB untuk membeli atau melakukan beauty contest.
Koalisi itu saat ini sedang dalam proses persidangan berkaitan dengan gugatan citizen law suit terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Tergugat I), Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar (Tergugat II), PT Newmont Nusa Tenggara (Turut Tergugat I), dan Newmont Mining Corporation (Turut Tergugat II).
Dalam gugatannya, Koalisi menuntut agar para tergugat mengembalikan hak pengambilalihan 7 persen saham Newmont kepada Pemerintah Daerah atau badan hukum yang ditunjuk untuk diberikan kepada masyarakat NTB melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan menggelar beauty contest
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini