Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
Selasa, 28 Agustus 2012 – 17:23 WIB

Menteri ESDM Disarankan Uji Keseriusan Calon Investor
"Sebagaimana putusan MK, pembelian saham 7 persen oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tanpa seizin DPR merupakan cacat hukum dan batal demi hukum. Pembelian saham divestasi 7 persen itu harus dilakukan dengan seizin DPR yang telah dikuatkan oleh putusan MK," kata Koordinator Koalisi, Ulung Purnama, di Jakarta, Selasa (28/8).
Dikatakan Ulung, jika pemerintah daerah yang memiliki saham tersebut, tentu akan terasa manfaatnya bagi kepentingan masyarakat NTB secara langsung.
"Sudah saatnya Menkeu (Agus Martowardojo) legowo melepas pembelian saham divestasi 7 persen ke daerah demi kepentingan masyarakat NTB. Bahkan jika masih memiliki integritas, Menkeu seharusnya mundur dari jabatannya saat ini sesuai dengan apa yang diungkapkannya, yaitu, akan mengundurkan diri jika apa yang dilakukannya melanggar hukum," imbuh Ulung. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan menggelar beauty contest
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April