Menteri ESDM Kok Bersikeras Melepas Saham Freeport ke Pasar Modal Ya?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bersikeras mendorong divestasi (pelepasan saham) PT. Freeport Indonesia melalui mekanisme pasar modal.
Menurutnya, jika divestasi dilakukan melalui pasar modal, akan memberi dampak positif bagi pasar dan bisa lebih transparan.
"Ini nanti pilihannya lewat pasar modal. Memang ada berbagai pandangan, tapi saya cenderung orang yang ingin pasar modal kita ini berkembang. Bagaimana pun pasar modal itu lebih jauh transparan dan bisa dilihat masyarakat," ungkap Sudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Penilaian Sudirman tersebut bertentangan dengan para pengamat yang justru menilai jika divestasi Freeport dilakukan melalui pasar modal, justru akan merugikan negara lantaran penjualan saham berpotensi bisa diborong investor asing.
Menanggapi hal tersebut, mantan Dirut PT. Pindad ini mengatakan pemerintah bisa menjamin agar divestasi Freeport di pasar modal bisa dikhususkan bagi investor lokal.
"Majority harus tetap dipegang oleh pengusaha Indonesia. Caranya banyak, jadi tidak hitam putih. Tapi bisa ini itu, bisa masuk pasar modal tapi caranya diyakinkan. Kan pemerintah bisa mengatur dan meyakinkan bagaimana pemegang saham majority Indonesia," papar Sudirman.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menolak keras rencana divestasi PT Freport melalui skema Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, skema tersebut akan melanggar UU Minerba Nomor 4 tahun 2009. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said bersikeras mendorong divestasi (pelepasan saham) PT. Freeport Indonesia melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat