Menteri ESDM Lambat, Trading Batubara Tersendat
Selasa, 01 Februari 2011 – 00:44 WIB
JAKARTA - Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dituding sedang menghukum ratusan trader (peniaga) batubara di negeri ini. Pasalnya, lebih dari 25 hari Darwin tidak meneken Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan batubara, baik domestik maupun ekspor. Yang dimaksud kerugian negara, kata Bob, adalah hilangnya potensi penerimaan negara dari hasil royalty pada saat jual beli. Nilainya, rata-rata 5% dari nilai ekspor. Angka itu belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) 10%. " Jadi, ada 15 persen yang semestinya menjadi pendapatan negara jadi ikut hilang," sebut Bob.
Akibatnya, para pengusaha batubara pun mengeluh karena bisnisnya bakal tersendat. Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandan, kepada JPNN, Senin (31/1), menyatakan, pihaknya tidak tahu persis alasan Menteri ESDM memperlambat penerbitan IUP itu.
Baca Juga:
“Saya juga tidak ngerti, mengapa Menteri ESDM berlambat-lambat menandatangani IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan baru kepada trader. Seolah-olah disengaja. Negara kan menjadi pihak yang turut dirugikan, bisnis bidang ini pun stagnan (mandek),” kata mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandan, kepada JPNN.
Baca Juga: