Menteri ESDM Lambat, Trading Batubara Tersendat

Menteri ESDM Lambat, Trading Batubara Tersendat
Menteri ESDM Lambat, Trading Batubara Tersendat
Kekhawatiran yang juga muncul adalah ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik milik PLN. Namun Dirut PT PLN Batubara, Khairil W, mengatakan bahwa sampai sejauh ini pasokan batubara untuk pembangkit PLN masih mencukupi.

“Kami kok belum melihat dampaknya sampai PLN. Kami aman, suplai batubara cukup. Karena kami beli langsung ke perusahaan penambang batubara, tidak melalui trader,’” kata Khairil.

Saat diminta konfirmasi tentang itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan surat izin tersebut. “Akan segera kami tangani,” jawab Bambang singkat.

Seperti diketahui, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur tentang kewajiban untuk mementingkan kebutuhan batubara domestik yang lebih dikenal dengan istilah atau disebut juga dengan Domestic Market Obligation (DMO). Pada Pasal 5 ayat 1 UU tersebut, ditegaskan bahwa untuk kepentingan nasional, pemerintah setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dapat menetapkan kebijakan Pengutamaan Mineral dan atau Batubara untuk kepentingan dalam negeri.

JAKARTA - Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dituding sedang menghukum ratusan trader (peniaga) batubara di negeri ini. Pasalnya, lebih dari 25 hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News