Menteri ESDM: Petral tak Harus Dibubarkan

Menteri ESDM: Petral tak Harus Dibubarkan
Menteri ESDM: Petral tak Harus Dibubarkan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudriman Said menilai PT Pertamina Trading Limited (Petral) tidak harus dibubarkan. Menurut hematnya, tidak ada keharusan pembubaran Petral seperti yang diusulkan maupun dikhawatirkan oleh beberapa pihak.

"Petral itu tidak harus dibubarkan, tapi kontrolnya harus dapat berpihak ke nasional," ucap Sudirman saat menjadi pembicara diacara diskusi bertajuk 'Mimpikah Kedaulatan Energi' di Kafe Pisa, Jakarta, Sabtu (1/11).

Karenanya pemerintah akan melakukan pengkajian kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan lantaran 100 persen saham Petral dimiliki oleh Pertamina.

"Petral itu 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina, jadi kalau manajemen Pertamina baik, komsiaris Pertamina baik, Petral ini suatu industri strategis bagi Indonesia," katanya.

Sebelumnya, beberapa pihak meminta agar pemerintah Jokowi-JK segera membubarkan Petral. Kehadiran Petral justru dianggap rawan terjadinya penyelewengan impor BBM. Namun sebelum pemerintah membubarkan Petral, disarankan untuk membentuk terlebih dulu sebuah perusahaan investasi khusus di bidang energi.

Jika pembentukan invesment company di bidang energi selesai, dengan begitu, Pertamina bisa membeli BBM impor secara mandiri tanpa melalui trader-trader seperti saat ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudriman Said menilai PT Pertamina Trading Limited (Petral) tidak harus dibubarkan. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News