Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:44 WIB
JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan bersama dari pemerintah. Bahkan, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku telah memberikan teguran kepada PT PLN, karena menurutnya pemerintah belum menyetujui kebijakan yang diambil PLN tersebut.
"Menteri ESDM belum menyetujui itu. Kita sudah menegur PLN kemarin. Beberapa kali sudah kita rapatkan soal itu sejak akhir bulan lalu," kata Darwin kepada wartawan, di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Karena merasa 'kecolongan', Darwin juga mengaku telah menjelaskan persoalan ini, dan sudah pula melaporkan kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian. Menurutnya, persoalan capping itu harus diputuskan bersama oleh pemerintah dan Komisi VII DPR RI.
"Jadi kalaupun ada perkembangan dinamis, maka PLN harusnya melaporkan dulu, mengusulkan dulu, dan nanti pemerintah mematangkannya dengan Komisi VII DPR RI tentang kemungkingan terbarunya. Tapi sejauh ini memang belum ada pembicaraan dengan Komisi VII, dan ESDM belum menyetujui," kata Darwin.
JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024