Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:44 WIB
Oleh karena belum ada kesepakatan bersama, maka kata Darwin, kesepakatan soal capping masih belum ada perubahan. Karena katanya, untuk segala hal yang bisa mempengaruhi tarif listrik dan segala dampaknya, harus membutuhkan pertimbangan dan kajian yang matang.
Baca Juga:
"Karena itu, saya sendiri masih harus lapor dulu dengan Pak Menko (Hatta Rajasa). Kalau dampaknya kepada kalangan industri, harus ada pertimbangan matang dan tidak boleh gegabah. Setiap masukan, apakah (dari) industri ataupun PLN sebagai perusahaan negara, tetap harus kita dukung kemampuan keuangannya baik-baik," jelasnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa tampaknya masih sangat berhati-hati memberikan komentar terkait (pelepasan) capping yang berdampak pada naiknya tarif listrik kalangan industri sekitar 20-30 persen itu. Hatta bahkan mengaku masih belum tahu apa-apa. "Saya sendiri tidak tahu. Masih belum ada pembicaraan. Tidak ada pembicaraan apa-apa soal itu," kata Hatta, saat ditemui usai memimpin rapat di kantornya.
Namun sebelumnya, Hatta memastikan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Yang terjadi katanya, hanyalah penghapusan skema pembatasan (capping) atas dan bawah kenaikan TDL bagi golongan bisnis. Itupun batasnya (capping) menurutnya, akan tetap sesuai keputusan antara pemerintah dengan DPR pada pembahasan Juni 2010 lalu.
JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045