Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:44 WIB

Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
"Tidak ada soal kenaikan TDL (untuk kalangan industri). Muara dari capping ini sudah kita tetapkan sebelumnya dengan dewan. dan tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan, yakni rata-rata 15 persen," jelas Hatta.
Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, juga menegaskan bahwa penghapusan capping untuk pelanggan golongan industri ini bukanlah kenaikan TDL. Namun katanya, langkah ini adalah upaya untuk penyeragaman tarif industri, sesuai dengan Permen ESDM nomor 7 tahun 2010. "Karena selama ini, ada beberapa kalangan industri yang tarifnya lebih murah dari industri lainnya. Inilah yang diseragamkan, dan tidak ada kenaikan TDL,' tegas Dahlan. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 April 2025, UBS dan Galeri24 juga Turun
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025