Menteri Ferry 'Ancam' Pegawai Dinas yang Malas
jpnn.com - SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Pusat Ferry Mursyidan Baldan tidak main-main dengan keinginannya untuk terus memperbaiki institusinya.
Menurutnya, pegawai kantor pertanahan (kantah) yang tidak produktif harus siap-siap menerima sanksi. Mulai pemotongan tunjangan kinerja hingga pemindahan tempat kerja.
Ferry menegaskan sanksi itu di Kantor Wilayah Pertanahan Jatim kemarin (11/6). Pegawai yang tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat harus siap menerima hukuman.
''Tunjangan kinerja itu untuk yang kerjanya bagus. Kalau jelek dan menyusahkan, tidak boleh dapat tunjangan,'' tuturnya.
Menurut Ferry, sanksi itu salah satu cara untuk meningkatkan kinerja di internal kantah. Pelayanan yang diberikan di semua cabang harus sama. Baik secara kecepatan, etos kerja pegawai, dan servis kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, selama 2016 BPN Pusat menerapkan aturan baru. Hingga akhir Juni nanti, pekerjaan sertifikasi harus selesai setidaknya 60 persen dari total anggaran 2016. Jika tidak tembus angka 60 persen, pegawai yang berwenang harus siap dipindahtugaskan.
Selain itu, kebijakan kantah harus sejalan dengan pemerintah daerah. Jika mempersulit kebutuhan pemda, Ferry siap menerima dan menindak kantor pertanahan itu. ''Kantor pertanahan dan pemda harus sejalan,'' ucapnya.
Salah satunya terkait pencatatan aset tanah milik negara. Ferry mengingatkan pentingnya melakukan sertifikasi terhadap aset negara yang dikelola pemda. Kantah juga harus siap membantu dan memberikan layanan khusus.
''Kalau tidak segera disertifikasi, bisa muncul masalah di kemudian hari,'' paparnya.
Dalam kegiatan kemarin, Ferry juga menyerahkan sertifikat tanah untuk Taman Bungkul dan Taman Apsari sebagai area publik milik Pemkot Surabaya. Penyerahan sertifikat itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (ant/c15/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar