Menteri Ferry Dinilai Kaburkan Pernyataan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan bersikap mendua dalam menyikapi kekecewaan Presiden Joko Widodo terhadap kinerja politikus Partai Nasdem ini.
"Di satu sisi, Ferry terkesan bisa memahami sentilan Presiden Jokowi. Di sisi lain Ferry malah balik mengkritik para pengkritiknya," kata Junisab Akbar, di Jakarta, Kamis (31/12).
Padahal lanjutnya, dalam pernyataan yang terang-benderang Presiden Jokowi menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN, diberi waktu satu-setengah bulan untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk membangun jalan Wamena-Merauke. "Kata Pak Jokowi, kalau belum juga dikerjakan maka saya beri rapor merah. Itu yang nanti kena reshuffle. Begitu cara saya bekerja," kata Junisab, mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Menyikapi hal tersebut, menurut Junisab, Menteri Ferry di Istana Negara berusaha memaknai pernyataan presiden tersebut. "Presiden tak bermaksud begitu. Jadi sebetulnya Presiden tidak keberatan," ujar mantan anggota Komisi III DPR RI ini, mengutip Ferry.
Bagi Junisab, cara Ferry memaknai pernyataan Jokowi tersebut kesannya Ferry sudah paham betul maksud dibalik pernyataan Presiden tersebut. "Makanya Ferry harus mengaburkan substansi dari pernyataan presiden," imbuh Junisab Akbar.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah