Menteri Fery Desak Wali Kota Surabaya Sertifikatkan Surat Ijo

jpnn.com - SURABAYA – Saat melakukan sidak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyelesaikan persoalan surat ijo yang marak di Kota Pahlawan, kemarin (18/11).
Caranya, memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus sertifikat tanahnya yang masih berstatus surat ijo. Politikus Partai NasDem itu menyatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab, pada dasarnya, semua tanah milik negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya.
“Jangan sampai rakyat kita malah tidak punya tanah dan kesannya menumpang,” tukasnya.
Ketika ditanya, kapan hal itu harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya, dia menjawabnya secara diplomatis.
“Nanti secepatnya kami minta kepada mereka,” imbuhnya.
Fery menjelaskan, pada dasarnya, pemerintah menginginkan agar proses sertifikasi tanah yang dilakukan masyarakat lebih mudah. Tujuannya, segala aset negara atau tanah di Indonesia tidak jatuh kepada orang asing.
“Pokoknya, jangan dipersulit,” tegasnya.
Ketika ditanya pelayanan di BPN Kota Surabaya, Fery menilai bahwa pelayanan yang diberikan BPN Kota Surabaya cukup bagus. Salah satu indikasinya adalah tersedianya petugas yang melayani masyarakat di instansi tersebut.
SURABAYA – Saat melakukan sidak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki