Menteri Gobel Bantah Impor Baju Bekas Lewat Jalur Resmi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti petikemas di pelabuhan.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini Gobel mengaku belum mengetahui importir nakal yang memasukkan produk-produk bekas tersebut ke Indonesia. "Kalau dia impor ilegal, pasti kami tidak akan tahu siapa yang impor," imbuh Gobel.
Meski begitu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas tersebut melalui jalur resmi. "Saya akan lihat dengan Bea Cukai. Kalau misalnya itu ada, ya mestinya disita," tandas Gobel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru