Menteri Gobel Bantah Impor Baju Bekas Lewat Jalur Resmi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti petikemas di pelabuhan.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini Gobel mengaku belum mengetahui importir nakal yang memasukkan produk-produk bekas tersebut ke Indonesia. "Kalau dia impor ilegal, pasti kami tidak akan tahu siapa yang impor," imbuh Gobel.
Meski begitu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas tersebut melalui jalur resmi. "Saya akan lihat dengan Bea Cukai. Kalau misalnya itu ada, ya mestinya disita," tandas Gobel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan