Menteri Hadi: Peta Jalan Pemanfaatan Ruang Prasyarat Jadi Negara High Income

"Karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,1 persen" ujar Hadi Tjahjanto.
Hal tersebut menurutnya sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
"Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)," jelasnya.
Selain itu, Hadi Thajanto juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.
"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadi Tjahjanto lebih lanjut mengatakan bahwa KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
"Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa UUCK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi.
Selain itu, Hadi Thajanto juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus