Menteri Hadi Serakan 390 Sertifikat Tanah Bekas PTPN kepada Warga Sukamakmur
Jumat, 06 Januari 2023 – 18:03 WIB
Sertifikat ini berasal dari Redistribusi tanah dilaksanakan oleh BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN No. 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajunggayasan-Jenggawah tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur seluas 31.117,02 Hektar. (ant/dil/jpnn)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan wakilnya Raja Juli Antoni bersama-sama memberikan sertifikat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Hotel Java Lotus Hadirkan Keunikan Jember
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara