Menteri Hadi: Sertifikasi Tanah Gereja Tanpa Terkecuali dan Diskriminasi
Senin, 07 November 2022 – 18:20 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi aset organisasi tersebut. Foto: dok pribadi for JPNN
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah,” tutup Hadi
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pemuda Katolik Komda Jawa Barat Sikapi Pelarangan Beribadah di Arcamanik
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Pakar Minta Menteri ATR/BPN Tak Seenaknya Cabut SHM Lahan Terdampak Abrasi
- Menteri Nusron Sudah Cabut 50 Sertifikat Pagar Laut dan Bakal Tambah Lagi