Menteri Halim Ingin Status Pendamping Desa dari Honorer Meningkat Menjadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengungkapkan, keberadaan pendamping desa menjadi faktor dominan dalam pembangunan desa.
Menurut Gus Menteri, kinerja pendamping desa telah terbukti meringankan beban Kemendes PDTT dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja kepala desa, terutama prihal pemanfaatan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Itulah makanya keberadaan pendamping desa harus terus ditingkatkan dalam segala hal," ungkap Gus Menteri saat halalbihalal secara virtual dengan pendamping desa, Rabu (19/5).
Dia mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu ditingkatkan dari pendamping desa, yang tugasnya makin menumpuk. Tiga hal itu ialah peningkatan kapasitas, kinerja dan kesejahteraan.
Gus Menteri pun menginginkan status pendamping desa segera dinaikkan dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menurut dia, dalam proses transformasi pendamping desa dari honorer menuju PPPK, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos.
Oleh karena itu, Gus Menteri berpendapat solusinya adalah proses transformasi dari honorer ke PPPK dilakukan secara bertahap.
Dia menegaskan bagi yang tidak lolos PPPK tetap sebagai pendamping desa, namun statusnya tetap honorer.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri pengin status pendamping desa segera naik dari honorer menjadi PPPK. Dalam proses transformasi itu, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos atau dibuang.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang