Menteri Halim Iskandar Surati Kepala Desa dan Pendamping Desa, Begini Isinya

Menteri Halim Iskandar Surati Kepala Desa dan Pendamping Desa, Begini Isinya
Menteri Desa dan PDTT A Halim Iskandar atau Gus Menteri menyurati para kepala desa dan pendampingi desa untuk memanjatkan doa untuk keselamatan pemimpin bangsa dan warga desa dari pandemi Covid-19. Ilustrasi. Foto: Kemendes

Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes untuk kegiatan ini. Siti Asiyah, pendamping lokal Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan.

Dana digunakan untuk sosialisasi, pemasangan informasi pandemic Covid-19, hingga kegiatan pencegahan dan kuratif lainnya.

Data Kemendesa PDTT (19 Juli 2021) menunjukkan telah cair dana desa Rp 30,31 triliun kepada 70.315 desa (94% desa). Adapun anggaran dana desa untuk kegiatan PPKM mencapai Rp 4,01 triliun.

Daily Report Pendamping Desa merekam seluruh kegiatan PPKM Mikro Darurat di desa, sebagaimana dilaporkan pendamping setiap hari.

Ervina Putri Utami, pendamping lokal Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senantiasa meninjau kesiapan ruang isolasi desa. Ini diikuti dengan pemantauan pos jaga gerbang desa, penyemprotan disinfektan terutama di pasar, tempat berkumpul warga, dan rumah ibadah.

Sosialisasi dari rumah ke rumah diikuti dengan pembagian masker kepada warga desa. Kemendesa PDTT mencatat pos gerbang telah berdiri di 30.420 desa.

Penyemprotan disinfektan diselenggarakan di 26.083 desa. Pengadaan masker bagi warga disediakan oleh 26.730 desa. Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan 45.710 unit tempat tidur.

Agus Bahrudin, pendamping lokal Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, turut aktif dalam pengumpulan data hingga penentuan zona merah pada tingkat desa dan rukun tetangga.

Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar atau Gus Menteri menyurati para kepala desa dan pendamping desa. Simak isi suratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News