Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Dhemas Reviyanto/foc/pri/Antara

Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri.

Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.

Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

“Kami juga mendapatkan kantor wilayah setingkat eselon II. Saya akan bentuk kantor wilayah di hampir semua provinsi. Struktur sudah saya siapkan,” katanya.

Dengan demikian, anggaran kebutuhan untuk gaji dan tunjangan pegawai pun bertambah dengan perkiraan mencapai Rp1 triliun.

“Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,002 triliun,” tutur Natalius.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan kurang lebih 6–7 kali.

“Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” katanya.

Natalius Pigai mengatakan jumlah pegawai di Kementerian HAM bertambah 2.166 orang, yakni dari 378 orang menjadi 2.544 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News