Menteri Hanif: BUMN Harus Jadi Contoh Perusahaan Swasta

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan-perusahaan BUMN bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan hubungan industrial harmonis di lingkungan kerja.
Hal ini disampaikan Menteri Hanif saat menjadi keynote speaker pada acara Kongres II Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN yang diselenggarakan di Bandung, Rabu (28/3).
"Saya mendorong perusahaan-perusahaan BUMN ini bisa menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik sehingga bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan swasta yang ada di luar sana," kata Hanif.
Hanif menambahkan, saat ini perkembangan zaman yang memasuki era teknologi digital yang canggih telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal hubungan industrial.
Untuk itu, SP/SB dan manajemen perusahaan harus solid. Dengan demikian, dampak perubahan yang terjadi dapat diantisipasi bersama-sama tanpa merugikan salah satu pihak.
Soliditas bipartit yang dijalin juga akan memperkuat SP/SB dalam memperjuangkan gerakannya.
"Agar memastikan gerakan buruh semakin kukuhh, kuat, dan solid," kata Hanif.
Menurut Hanif, ada dua hal yang bisa dijadikan indikator peningkatan gerakan SP/SB.
M. Hanif Dhakiri mengimbau serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan-perusahaan BUMN bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group