Menteri Hanif Cekatan, TKI di Taiwan Dipulangkan

Menteri Hanif Cekatan, TKI di Taiwan Dipulangkan
Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak keluarga menyambut kedatangan Eko Wahyu Saputro. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputro dari Taiwan.

Pria 22 tahun itu menderita radang selaput otak. Dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Taiwan selama lima bulan.

Setelah stabil, warga Kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, itu diizinkan pulang ke Indonesia meski dalam kondisi koma.

Dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan China Airlines. Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak keluarga menyambut kedatangan Eko.

“Selanjutnya, Eko harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Oscar Abdurachman, perwakilan  dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker, Jumat (10/11).

Hingga Jumat malam, Oscar masih mengurus di RS Polri.

Rifni Malik, ibunda Eko, mengaku sangat bersyukur karena anaknya bisa kembali ke tanah air.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya,"  kata Rifni.

Pemerintah memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputro dari Taiwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News