Menteri Hanif Dhakiri Lantik DK3N 2017-2021
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016 menyebutkan telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus jika dibandingkan tahun 2015 sebanyak 110.285 kasus, mengalami penurunan sebanyak 5.103 kasus atau 4,6 persen.
Salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yang mulai menyadari pentingnya penerapan norma K3 di tempat kerja.
“Pengendalian risiko kecelakaan harus diupayakan secara terus menerus melalui usaha-usaha pendekatan keselamatan baik yang modern melalui pendekatan kesisteman maupun secara sederhana hanya dengan memasang rambu-rambu, tanda keselamatan maupun berperilaku selamat,” tutup Menaker Hanif. (kda/jpnn)
Tugas Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri dalam merumuskan kebijakan nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Heran Ada yang Menolak Revisi UU Ketenagakerjaan
- Menaker Hanif Senam Bareng Pegawai Kemenaker di Pesta Rakyat Tripartit
- Menaker: Insentif Pajak Pro-Vokasi Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
- Menaker Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja di Tiga Sektor Prioritas
- Pemerintah Menampung Masukan Terhadap Revisi UU Ketenagakerjaan
- Menaker Hanif Ingin Buat BLK Fashion Kelas Dunia