Menteri Hanif : Hindari Konflik Antar SP/SB yang Merugikan

Menteri Hanif : Hindari Konflik Antar SP/SB yang Merugikan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2018 antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Kemnaker

Oleh karena itu, tambah Baiquni, kesepakatan yang tertuang dalam PKB akan memiliki arti yang penting karena akan mensukseskan apa yang akan dihadapi BNI ke depannya.

"Antara unsur pimpinan dan pekerja bisa bersama sama meningkatkan produktivitas dengan cara memaksimalkan keselarasan antara pekerja dengan strategi perusahaan, salah satu caranya adalah dengan melakukan dialog antara manajemen dengan pekerja secara periodik," jelas Dirut BNI.

Di sisi lain, Ketua Umum SP BNI Irfan Verdiansyah menjelaskan, SP BNI sudah membentuk tim pemantau PKB yang mewakili representasi dari wilayah Timur, Tengah, dan Barat sehingga semua aspirasi pekerja bisa terakomodir.

"Dengan perwakilan dari setiap wilayah saya harapkan semua aspirasi pekerja bisa diakomodir. Sehingga informasi bisa sampai ke semua pihak-pihak yang terkait, baik manajemen maupun pekerja," kata Irfan. (jpnn)


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengimbau kepada perusahaan-perusahaan supaya memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News